• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, April 20, 2026
ReportaseUpdate.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Home
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
ReportaseUpdate.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result

Perumda Pasar MoU Dengan Kejaksaan OKU

Redaksi by Redaksi
Februari 8, 2025
0
Perumda Pasar MoU Dengan Kejaksaan OKU
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

reportaseupdate.com  – Upaya meningkatkan tata kelola dan mengatasi persoalan hukum dalam pengelolaan pasar, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri OKU.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) pada Rabu (5/2/25) di Aula Kejaksaan Negeri OKU.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam menangani permasalahan hukum serta tata usaha negara yang dihadapi Perumda Pasar OKU. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi pasar.

BacaJuga

Ratusan Perlengkapan Sekolah Disalurkan PTPN 1 Regional 7 untuk Siswa di Lubuk Raja OKU

Lumpur Bersih, Air Jernih! Tirta Raja Bakal Kuras Jalur Pipa Bakung

Acara penandatanganan MoU dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, SH, MH; Asisten II Setda OKU, Hasan Hd; Direktur Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, SE, serta jajaran pejabat dari Kejaksaan Negeri OKU.

Dalam sambutannya, Kajari OKU Choirun Parapat menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat operasional Perumda Pasar.

Kejari, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan kelangsungan dan efektivitas pengelolaan pasar.

“Kami siap memberikan bantuan hukum dan berkoordinasi lebih lanjut untuk merancang langkah-langkah strategis dalam pemulihan PAD Perumda Pasar OKU. Ini penting agar operasional pasar dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Choirun.

Ia juga menyoroti tantangan minimnya kontribusi PAD dari sektor pasar saat ini. Namun, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, optimalisasi retribusi pasar diharapkan dapat meningkat secara signifikan.

Sementara itu, Direktur Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, SE, menyambut baik kerja sama ini. Ia mengakui bahwa pengelolaan pasar kerap menghadapi tantangan hukum, mulai dari sengketa lahan hingga permasalahan retribusi.

Oleh karena itu, pendampingan dari Kejari OKU menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan pasar yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri OKU. Dengan adanya MoU ini, kami berharap dapat membangun pasar yang lebih modern dan profesional, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh pedagang serta masyarakat luas,” kata Radius.

Kesepakatan ini akan berlangsung selama satu tahun dan diharapkan dapat menjadi dasar bagi kerja sama yang lebih erat di masa mendatang.

Dengan adanya sinergi antara Perumda Pasar dan Kejaksaan, diharapkan sektor pasar dapat berkontribusi lebih besar terhadap PAD Kabupaten OKU serta menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Previous Post

Pengurasan Masif, Guna Tingkatkan Kualitas Air

Next Post

Terus Tingkatkan Layanan, PDAM Tirta Raja Tambah Pompa Booster di Sekarjaya

Related Posts

Ratusan Perlengkapan Sekolah Disalurkan PTPN 1 Regional 7 untuk Siswa di Lubuk Raja OKU
Daerah

Ratusan Perlengkapan Sekolah Disalurkan PTPN 1 Regional 7 untuk Siswa di Lubuk Raja OKU

by Redaksi
April 18, 2026
0

PTPN 1 Regional 7 Baturaja menyalurkan bantuan pendidikan berupa komputer, printer, dan perlengkapan sekolah untuk tiga sekolah di Desa Lekis...

Read moreDetails
Lumpur Bersih, Air Jernih! Tirta Raja Bakal Kuras Jalur Pipa Bakung

Lumpur Bersih, Air Jernih! Tirta Raja Bakal Kuras Jalur Pipa Bakung

Maret 29, 2026
SMBR Gelar Edukasi Publik, Waspadai Bahaya Pinjaman Online dan Judi Online Ilegal

SMBR Gelar Edukasi Publik, Waspadai Bahaya Pinjaman Online dan Judi Online Ilegal

Maret 2, 2026
Bupati OKU Rotasi 96 Pejabat Administrator, Kepsek Hingga Kapuskes

Bupati OKU Rotasi 96 Pejabat Administrator, Kepsek Hingga Kapuskes

Februari 15, 2026
Hujan Deras, Bupati Tetap Tinjau Pasar Tradisional

Hujan Deras, Bupati Tetap Tinjau Pasar Tradisional

Februari 15, 2026

Follow Us

Menjadi salah satu media profesional di Papua dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

KATEGORI UTAMA

  • Daerah
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Utama

Berita Terbaru

Ratusan Perlengkapan Sekolah Disalurkan PTPN 1 Regional 7 untuk Siswa di Lubuk Raja OKU

Ratusan Perlengkapan Sekolah Disalurkan PTPN 1 Regional 7 untuk Siswa di Lubuk Raja OKU

April 18, 2026
Lumpur Bersih, Air Jernih! Tirta Raja Bakal Kuras Jalur Pipa Bakung

Lumpur Bersih, Air Jernih! Tirta Raja Bakal Kuras Jalur Pipa Bakung

Maret 29, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 www.reportaseupdate.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2023 www.reportaseupdate.com