Buruknya Kinerja PLN ULP Baturaja di Bayar dengan Kata Maaf Saja
PLN tak perlu minta maaf !!! Hal itulah yang semestinya terjadi jika perusahaan milik negara tersebut memberikan pelayanan buruk kepada pelanggan, tapi jika pelanggan menunggak tagihan listrik, tak ada kata maaf dari PLN, yang ada hanya pemutusan aliran listrik kerumah pelanggan yang menunggak.
Oleh : Bagus Mihargo
Baturaja – Padahal sejatinya masyarakat adalah penopang utama jalannya industri listrik di Indonesia, masyarakat wajib membayar rekening listrik setiap bulannya tanpa ada kata keterlambatan bagi yang menggunakan meteran lama.
Apalagi untuk pengguna meteran token, jika tidak ada duit saat meteran habis token, alamat rumahnya akan gelap secara otomatis. Masyarakat harus dituntut mencari uang untuk isi token jika mau terang. Terus apa yang dilakukan masyarakat? Mereka mencari dan menyisihkan gajinya untuk membayar tagihan listrik bagaimanapun caranya wajib dibayar.
Bahkan ada masyarakat harus rela tidak mengisi perutnya dan keluarganya jika sudah waktunya bayar listrik, dipastikan uang itu dibayarkan ke PLN entah itu bayar tagihan setiap bulan atau perkara isi token. Ada juga yang rela meminjam uang kepada keluarga untuk membayar listrik, karena kata maaf saja tidak membuat petugas untuk memadamkan aliran listrik jika terlambat bayar.
Seperti dikutip dari https://dayaknews.com/kotawaringin-barat/telat-bayar-1-hari-mcb-meteran-listrik-dicabut-petugas-pln-ulp-pangkalan-bun/#google_vignette dalam portal tersebut, pelanggan hanya telat 1 hari saja, itupun karena yang bersangkutan ada dinas luar.
Bayangkan saja, hanya 1 hari, apalagi hanya kata maaf saja, sudah pasti malam hari rumah akan gelap gulita.
Oke itu tadi bahasan untuk masyarakat pelanggan PLN. Sekarang kita bahas dari sisi PLN, kita kasih contoh PLN Baturaja yang bisa dikatakan mengalami kemunduran. Betapa tidak, dalam waktu 1 bulan ini saja, sudah hampir 10 kali PLN melakukan pemadaman tanpa konfirmasi.
Tiba-tiba listrik padam tanpa kenal waktu, entah itu malam, siang,sore bahkan terakhir hari perayaan Natal saja PLN melakukan pemadaman listrik. Tidak main-main, durasinya lebih dari 1 jam, dan bahkan 5 jam.
Banyak warga yang dirugikan, tetapi hanya 1 kata yang keluar dari mulut Kepala PLN Baturaja , kata-kata yang tidak mempan dan berlaku bagi masyarakat atau pelanggan, yaitu MAAF.
Padahal, apa bedanya antara penjual dan pembeli, pelanggan dan pemasok, bahkan jika masuk dalam hukum dagang, pembeli atau pelanggan memiliki tingkatan yang lebih tinggi dari penjual atau pemasok, tapi tidak untuk PLN, mereka membalik hukum tersebut seolah-olah masyarakat harus dituntut tunduk dan patuh kepada PLN dengan tidak boleh menuntut hak mereka terhadap pelayanan PLN.
Kata maaf bahkan menjadi senjata ampuh bagi PLN yang menuntut masyarakat harus memaklumi kata maaf tersebut.
Lanjut kita kembali ke Pelayanan PLN Baturaja, Kepala PLN yang baru dijabat beberapa bulan oleh Triyo Indrawan tersebut seolah mengalami kemunduran, ada saja pemadaman listrik, yang paling parah terjadi pada akhir Desember 2025 ini, di mana PLN tidak pernah memberitahu akan ada pemadaman, dan tidak pernah memberikan klarifikasi apa penyebab padamnya listrik yang selama hampir 5 jam tersebut.
Kepala PLN hanya meminta maaf karena pelayanan PLN kurang atau belum maksimal, padahal masyarakat tidak pernah ingin tahu bagaimana PLN memberikan pelayanan baiknya, masyarakat hanya tahu setiap bulan atau setiap abis token harus bayar.
Tanggapan dari media ini sendiri terkait buruknya pelayanan PLN ULP Baturaja sangat beragam, seharusnya kepala PLN memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, mampu mendengarkan keluhan masyarakat dari sudut pandang manapun.
Kata maaf dikeluarkan jika memang ada kendala atau permasalahan yang komplek seperti rusaknya jaringan terkena hujan dan badai, namun jika hanya masalah kabel terkena pohon atau kabel terkena lampu jalan rasanya tidak perlu meminta maaf, cukup perbaiki secepat mungkin.
Kemudian saat ini PLN menggunakan jasa pihak ketiga untuk melakukan pemeliharaan jaringan atau jika terjadi kerusakan maka PLN menyerahkan sepenuhnya kepada vendor yang telah ditunjuk.
Seharusnya jika terus terjadi permasalahan berulang, PLN wajib melakukan monitoring secara langsung dan melakukan evaluasi terhadap kinerja vendor tersebut.
Dampaknya, listrik hanya akan padam ketika PLN melakukan perawatan rutin, itupun ada pemberitahuan dan pemadaman tidak lebih dari 4 jam.
Karena masyarakat memiliki hak atas apa yang telah dikeluarkannya, ingat apa yang diberikan negara kepada pegawai PLN adalah keringat dan tenaga masyarakat yang diubah menjadi uang kemudian dibayarkan ke tagihan dan diberikan untuk anak istri pegawai PLN.artinya ada tanggung jawab besar yang diemban oleh pegawai PLN untuk membalas apa yang sudah diusahakan masyarakat untuk membayar tagihan listrik (**)















