reportaseupdate.com – Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) melantik 57 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU, Senin (10/2/25).
Pelantikan tersebut digelar di Gedung Abdi Praja Setda OKU, dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Elvin Adrian, Ketua Pengadilan Agama Baturaja Sri Roslinda, Wakil Ketua II DPRD OKU Parwanto, Wakapolres OKU Kompol Yulfikri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mirdaili, dan para Kepala OPD terkait.
Sebanyak 57 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 22 guru, 10 pengawas sekolah, 12 dokter, 10 tenaga kesehatan lainnya, dan 3 pejabat bidang teknis.
Kepala BKPSDM OKU Mirdaili mengungkapkan, pelantikan tersebut sesuai dengan Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 1 Tahun 2023.
“Pejabat fungsional harus dilantik secara resmi, pejabat fungsional dulu juga ada tapi tidak harus dilantik,” ujar Mirdaili.
Dirinya menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari regulasi yang bertujuan untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas dalam birokrasi pemerintahan.
“Dalam waktu dekat juga akan ada pelantikan pejabat tinggi pratama, satu orang pejabat,” beber Mirdaili.
Sementara itu, Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana mengajak para penjabat yang baru dilantik untuk menumbuhkan budaya inovasi di instansi masing- masing.
Menurutnya tantangan birokrasi saat ini menuntut para pejabat untuk lebih kreatif, adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
“Saya juga minta untuk kepala OPD untuk mengubah mindset kerja, ubah supaya ada inovasi baru disetiap OPD itu. Setidaknya ada dua dalam setahun, ya syukur-syukur ada 3 atau 5. Sehingga cara berpikir kita akan lebih kreatif dan akan berpengaruh dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Iqbal.
Tak lupa, Pj Bupati OKU mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia berharap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi.